Kamis, 05 November 2015

Pengemasan Makanan


Bagi sebagian besar orang, kemasan hanya sekadar bungkus makanan dan cenderung dianggap sebagai pelindung saja, padahal ada banyak bahan yang digunakan sebagai pengemas yang bersentuhan langsung dengan makanan, tetapi tidak semuanya aman bagi makanan yang dikemasnya. Bahan kemasan yang umum untuk pengemasan adalah kayu, plastik, kertas dan kaleng.

Pengemasan merupakan suatu cara atau perlakuan pengamanan terhadap makanan atau bahan pangan, agar makanan atau bahan pangan baik yang belum diolah maupun yang telah mengalami pengolahan, dapat sampai ke tangan konsumen dengan “selamat”, secara kuantitas maupun kualitas.

Fungsi Pengemasan yaitu mengatur interaksi antara bahan pangan dengan lingkungan sekitar, sehingga menguntungkan bagi bahan pangan, dan menguntungkan bagi manusia yang mengkonsumsi bahan pangan.

Tujuan Pengemasan
a.    Membuat umur simpan bahan pangan menjadi panjang.Menyelamatkan produksi bahan pangan yang berlimpah.Mencegah rusaknya nutrisi/gizi bahan pangan.
b.    Menjaga dan menjamin tingkat kesehatan bahan pangan
c.     Memudahkan distribusi/ pengangkutan bahan pangan.
d.    Mendukung perkembangan makanan siap saji.
e.    Menambah estetika dan nilai jual bahan pangan.
                                                                                       
Didalam pengemasan bahan pangan terdapat dua macam wadah, yaitu wadah utama atau wadah yang langsung berhubungan dengan bahan pangan dan wadah kedua atau wadah yang tidak langsung berhubungan dengan bahan pangan. Wadah utama harus bersifat non toksik dan inert sehingga tidak terjadi reaksi kimia yang dapat menyebabkan perubahan warna, flavour dan perubahan lainnya. Selain itu, untuk wadah utama biasanya diperlukan syarat-syarat tertentu bergantung pada jenis makanannya, misalnya melindungi makanan dari kontaminasi, melindungi kandungan air dan lemaknya, mencegah masuknya bau dan gas, melindungi makanan dari sinar matahari, tahan terhadap tekanan atau benturan dan transparan.

Melindungi bahan pangan dari kontaminasi berarti melindunginya terhadap mikroorganisme dan kotoran serta terhadap gigitan serangga atau binatang pengerat lainnya. Melindungi kandungan airnya berarti bahwa makanan di dalamnya tidak boleh menyerap air dari atmosfer dan juga tidak boleh berkurang kadar airnya. Jadi wadahnya harus kedap air. Perlindungan terhadap bau dan gas dimaksudkan supaya bau atau gas yang tidak diinginkan tidak dapat masuk melalui wadah tersebut dan jangan sampai merembes keluar melalui wadah. Wadah yang rusak karena tekanan atau benturan dapat menyebabkan makanan di dalamnya juga rusak dalam arti berubah bentuknya.

0 komentar:

Posting Komentar