Bagi
sebagian besar orang, kemasan hanya sekadar bungkus makanan dan cenderung dianggap
sebagai pelindung saja, padahal ada banyak bahan yang digunakan sebagai pengemas yang
bersentuhan langsung dengan makanan, tetapi tidak semuanya aman
bagi makanan yang dikemasnya. Bahan kemasan yang umum untuk pengemasan adalah
kayu, plastik, kertas dan kaleng.
Pengemasan
merupakan suatu cara atau perlakuan pengamanan terhadap makanan atau bahan
pangan, agar makanan atau bahan pangan baik yang belum diolah maupun yang telah
mengalami pengolahan, dapat sampai ke tangan konsumen dengan “selamat”, secara
kuantitas maupun kualitas.
Fungsi
Pengemasan yaitu mengatur interaksi antara bahan pangan dengan lingkungan
sekitar, sehingga menguntungkan bagi bahan pangan, dan menguntungkan bagi
manusia yang mengkonsumsi bahan pangan.
Tujuan Pengemasan
a. Membuat umur simpan bahan pangan menjadi panjang.Menyelamatkan
produksi bahan pangan yang berlimpah.Mencegah rusaknya nutrisi/gizi bahan
pangan.
b. Menjaga dan menjamin tingkat kesehatan bahan pangan
c. Memudahkan distribusi/ pengangkutan bahan pangan.
d. Mendukung perkembangan makanan siap saji.
e. Menambah estetika dan nilai jual bahan pangan.
Didalam pengemasan bahan pangan terdapat dua macam wadah,
yaitu wadah utama atau wadah yang langsung berhubungan dengan bahan pangan dan
wadah kedua atau wadah yang tidak langsung berhubungan dengan bahan pangan.
Wadah utama harus bersifat non toksik dan inert sehingga tidak terjadi reaksi
kimia yang dapat menyebabkan perubahan warna, flavour dan perubahan lainnya.
Selain itu, untuk wadah utama biasanya diperlukan syarat-syarat tertentu
bergantung pada jenis makanannya, misalnya melindungi makanan dari kontaminasi,
melindungi kandungan air dan lemaknya, mencegah masuknya bau dan gas, melindungi
makanan dari sinar matahari, tahan terhadap tekanan atau benturan dan
transparan.
Melindungi
bahan pangan dari kontaminasi berarti melindunginya terhadap mikroorganisme dan
kotoran serta terhadap gigitan serangga atau binatang pengerat lainnya. Melindungi
kandungan airnya berarti bahwa makanan di dalamnya tidak boleh menyerap air
dari atmosfer dan juga tidak boleh berkurang kadar airnya. Jadi wadahnya harus
kedap air. Perlindungan terhadap bau dan gas dimaksudkan supaya bau atau gas
yang tidak diinginkan tidak dapat masuk melalui wadah tersebut dan jangan
sampai merembes keluar melalui wadah. Wadah yang rusak karena tekanan atau
benturan dapat menyebabkan makanan di dalamnya juga rusak dalam arti berubah
bentuknya.
0 komentar:
Posting Komentar